
Cianjur, 3 Oktober 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STIT Riyadhussholihiin Pandeglang memperkuat kerja sama kelembagaan dengan Pusat Penjaminan Mutu (P2M) STIQ ZAD Cianjur melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dan pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) Sistem Penjaminan Mutu Internal.
Penandatanganan MoA dilaksanakan pada Kamis, 1 Oktober 2026, di Ruang Rapat STIQ ZAD Cianjur, Jawa Barat. Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Ahmad Taupik, M.Pd., selaku Ketua LPM STIT Riyadhussholihiin, dan Sidiq Samsi Tsauri, S.Pd., M.Ag., selaku Ketua P2M STIQ ZAD Cianjur. MoA LPM
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kesepahaman antara STIT Riyadhussholihiin dan STIQ ZAD Cianjur dalam mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Ruang lingkup yang disepakati meliputi kegiatan pendidikan bersama, penerbitan jurnal penelitian dan pengabdian masyarakat secara daring, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk Kuliah Kerja Nyata (KKN). MoA LPM
strong>Ditindaklanjuti dengan FGD Sistem Penjaminan Mutu Internal
Sebagai bentuk implementasi konkret dari kerja sama tersebut, kedua lembaga melaksanakan FGD Sistem Penjaminan Mutu Internal pada Sabtu, 3 Oktober 2026, di Kampus STIQ ZAD Cianjur. Kegiatan dilaksanakan secara tatap muka dan diarahkan untuk memperkuat pertukaran pengalaman serta praktik pengelolaan mutu pada masing-masing perguruan tinggi. IA LPM
FGD tersebut menjadi ruang bagi P2M STIQ ZAD dan LPM STIT Riyadhussholihiin untuk membahas pelaksanaan penjaminan mutu internal, termasuk perencanaan kegiatan, pelaksanaan program, evaluasi, serta kemungkinan pengembangan kerja sama pada periode berikutnya.
Dalam Implementing Arrangement, kedua pihak memiliki komitmen untuk menyusun rencana kegiatan bersama, menyediakan sumber daya yang dibutuhkan, serta melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan. Skema tersebut diharapkan membuat kerja sama tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi berlanjut pada program yang dapat diukur dan dievaluasi. IA LPM
Mendorong Budaya Mutu yang Berkelanjutan
Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal menjadi bagian penting dalam tata kelola perguruan tinggi karena berkaitan dengan keberlangsungan peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pelayanan akademik.
Melalui kerja sama ini, LPM STIT Riyadhussholihiin dan P2M STIQ ZAD memiliki ruang untuk saling bertukar pengalaman mengenai sistem, dokumen, mekanisme evaluasi, dan praktik penjaminan mutu yang diterapkan di masing-masing institusi.
Perjanjian kerja sama tersebut berlaku selama satu tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua pihak. Kedua lembaga juga dapat melakukan koordinasi secara berkala untuk membahas pelaksanaan kegiatan jangka pendek maupun menengah. MoA LPM
Kolaborasi ini diharapkan berkontribusi pada penguatan budaya mutu di lingkungan kedua perguruan tinggi. Dengan sistem penjaminan mutu yang terencana, terlaksana, dievaluasi, dan dikembangkan secara berkelanjutan, peningkatan kualitas institusi pada akhirnya diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan masyarakat.