
Pandeglang, 27 Juli 2026 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STIT Riyadhussholihiin bersama Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) STAI Syaikh Mansyur melaksanakan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dan Implementation Arrangement (IA) sebagai tindak lanjut kerja sama dalam penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua LPPM STIT Riyadhussholihiin, Achmad Affandy, S.Pd., B.A., M.Pd., dan Ketua P3M STAI Syaikh Mansyur, Dr. Aat Royhatudin, S.Sos., M.Pd.I., di Kampus STIT Riyadhussholihiin, Pandeglang.
Melalui MoA dan IA tersebut, kedua institusi sepakat mengembangkan berbagai program kolaboratif di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, di antaranya penyelenggaraan workshop penyusunan proposal dan laporan penelitian, penyusunan proposal dan laporan pengabdian kepada masyarakat, pendampingan publikasi ilmiah, pertukaran narasumber, serta pelaksanaan penelitian dan pengabdian secara bersama. Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dosen sekaligus memperkuat budaya akademik yang produktif dan inovatif.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi wujud komitmen LPPM STIT Riyadhussholihiin dan P3M STAI Syaikh Mansyur dalam membangun sinergi antarperguruan tinggi untuk menghasilkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang lebih berkualitas. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, kedua lembaga optimistis dapat meningkatkan mutu pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat.
